Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 30 Januari 2010

Napak tilas Antasari Azhar

Lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Mengenyam pendidikan dasar di SD Negeri I Belitung sebelum menyelesaikan pendidikan SMP dan SMA-nya di Jakarta. Enam tahun di Jakarta, Antasari kembali ke Palembang ketika mengikuti jenjang perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Selama masa kuliah itu, Antasari tergolong mahasiswa yang gemar berorganisasi. Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Senat Fakultas Hukum dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas Sriwijaya.

Seusai menamatkan bangku kuliah, Antasari memilih untuk langsung mengabdi kepada negara. Dia bergabung dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Departemen Kehakiman (kini Departemen Hukum dan HAM). Empat tahun di sana, Antasari bergabung dengan kejaksaan. Di korps Adhyaksa ini, beliau mengabdi selama lebih dari dua puluh tahun dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Selama di kejaksaan, Antasari mengikuti berbagai pelatihan dan pendidikan, mulai dari pendidikan kedinasan seperti SPAMA, SPAMEN, dan SPATI, hingga pelatihan spesialisasi seperti spesialis subversi, korupsi, dan lingkungan hidup. Bapak dua orang anak ini juga sempat mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diadakan di luar negeri, di antaranya Commercial Law di New South Wales University Sidney pada 1996 dan Investigation For Environment Law, EPA, Melbourne pada 2000. Di tahun yang sama pula, beliau meraih gelar magister hukumnya di STIH “IBLAM”.

Pada 5 Desember 2007, Komisi III DPR melalui voting, memutuskan Antasari untuk memegang tampuk Pimpinan KPK periode 2007-2011 bersama empat orang lainnya. Pengucapan sumpahnya sebagai Pimpinan KPK periode 2007- 2011 dilakukan di hadapan Presiden Republik Indonesia di Istana Negara pada Selasa, 18 Desember 2007. Pada 11 Oktober 2009, sesuai dengan Keputusan Presiden No. 78/P Tahun 2009, Antasari diberhentikan dari posisinya sebagai ketua merangkap anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011. (kpk.go.id)

sumber : http://scriptintermedia.com/view.php?id=4557

Antasari Azhar terpilih menjadi Ketua KPK pada 5 Desember 2007 dengan masa jabatan 2007-2011. Di bawah kepemimpinan beliaulah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menunjukkan kemampuan dan keteguhan independensinya memberantas korupsi. Sebagai Ketua KPK, Antasari Azhar, kelahiran Pangkal Pinang, Bangka 18 Maret 1953, menunjukkan kepemimpinan yang menempatkan KPK pada sebagai lembaga yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan lembaga lainnya.

KPK di bawah kepemimpin mantan Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000) dan Kepala kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ini memperlihatkan keberanian, profesionalitas, integritas dan eksistensinya yang tidak berada di bawah kendali pemerintah (eksekutif). Ia tidak gemar menghadap dan melapor kepada Presiden seperti pendahulunya Taufiequrachman Ruki.

Pada awal kepemimpinnya, beberapa saat setelah ia dilantik bersama empat anggota KPK lainnya di Istana Negara, Jakarta (Desember 2008 ), KPK membongkar kasus suap dalam tubuh Kejaksaan Agung [Mungkinkah Kejagung menggunakan kesempatan ini untuk "revenge"] , juga menuntaskan kasus penyimpangan aliran dana Bank Indonesia yang melibatkan antara lain Aulia Pohan, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Selama sekitar 2 tahun kepemimpinan, telah banyak pejabat tinggi baik di legislatif maupun petinggi-petinggi daerah seperti Gubernur dan Bupati. Masih segar dalam ingatan kita bahwa keberanian KPK dapat membawa Sarjan Taher, Hamka Yandhu, Al Amin Nasution, Saleh Djasit, Jaksa Urip, Artalyta yang melambungkan nama Antasari Azhar. Karena prestasi Antasari Azhar ini pula dengan cekatan partai Demokrat mengambil kesempatan untuk membawa nama baik SBY dan menjadi salah satu pendongkrak. Bahkan prestasi KPK pun dibawa-bawa Demokrat untuk mendongkrak suara pemilu 9 April 2009 silam.

sumber : blogranijuliani.blogspot.com

Antasari Azhar, terdakwa otak pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen dituntut hukuman mati oleh Jaksa penuntut umum (JPU). Kenapa? Apa saja yang memberatkannya? Ada 10 hal yang menurut jaksa memberatkan Antasari dalam kasus ini. 10 Hal itu dibacakan Ketua JPU Cirus Sinaga dalam sidang penuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (19/1/2010).

10 Hal yang memberatkan itu adalah:

1. Terdakwa sangat mempersulit persidangan.
2. Terdakwa membuat gaduh.
3. Terdakwa melakukan perbuatan secara bersama-sama, terorganisir untuk membunuh korban Nasrudin Zulkarnaen.
4. Terdakwa telah berusaha menggiring bahwa perbuatannya adalah rekayasa
untuk mempengaruhi publik supaya citra penegak hukum rusak.
5. Terdakwa telah bersama-sama oknum menengah Polri dan pengusaha pers melakukan perbuatan pidana.
6. Perbuatan terdakwa telah merusak citra dan mempermalukan penegak hukum.
7. Terdakwa tidak memberikan contoh yang baik.
8. Korban adalah pejabat BUMN.
9. Terdakwa telah menghilangkan kebahagiaan keluarga istri dan anak-anak korban.
10. Terdakwa telah mengakibatkan penderitaan lahir batin keluarga, istri dan anak-anak korban.

“Hal-hal yang meringankan, selama persidangan tidak ditemukan hal-hal yang meringankan,” tegas Cirus.

sumber; detik.com

Pada hari Selasa, 19 Januari 2010, Jaksa Penuntut Umum menuntut Antasari Azhar, terdakwa dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen dengan pidana mati. Saya menilai bahwa tuntutan JPU tidak professional, tidak proporsional, dan tidak melihat terkesan dipaksakan.

Hal ini dinilai karena selama ini JPU tidak bisa menunjukkan bukti yang kuat bahwa Antasari adalah otak dari pembunuhan Nasruddin. Bahkan belakangan ini, saksi-saksi yang diperiksa justru meringankan Antasari. Dari saksi ahli, saksi Wiliardi, saksi Susno, dan alat bukti yang lain mendukung bahwa Antasari bukanlah otak dari pembunuhan Nasruddin.

Semua tuduhan-tuduhan beserta bukti yang didakwakan kepada Antasari malah dipatahkan oleh saksi-saksi. Tuduhan JPU bahwa Antasari meneror Nasruddin dipatahkan oleh kesaksian Saksi Ahli (Ahli IT). Saksi Ahli itu bersaksi bahwa setelah ia periksa dan analisis, ternyata tidak ditemukan sms teror Antasari kepada Nasruddin sebagaimana yang dituduhkan JPU.

Bukti rekaman yang jadi pegangan JPU pun hanya berisi suara Wiliardi, tanpa ada suara Antasari. Bagaimana mungkin seseorang dituduh merencanakan pembunuhan dengan orang lain, sedangkan suaranya dia saja tidak ada dalam rekaman itu. Ada apa sebenarnya? Selain itu, berdasarkan Pasal 184 KUHAP, rekaman bukanlah alat bukti yang sah.

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan Antasari telah melanggar Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 340 KUHP. Hal yang lucu bagi saya adalah mengenai hal-hal yang memberatkan Antasari. Salah satu hal yang memberatkan Antasari menurut JPU adalah bahwa terdakwa Antasari sering membuat kegaduhan dalam persidangan.

Hal ini membuat saya tertawa. Masyarakat menyaksikan persidangan Antasari. Dan tidak pernah saya menemukan bahwa Antasari membuat kegaduhan dalam sidang. Yang namanya membuat kegaduhan itu adalah membuat keributan, tidak menghormati sidang, dll. Tetapi yang saya dan masyarakat dapati adalah Antasari tidak pernah sekalipun berbuat gaduh di persidangan dan justru bersikap kooperatif. Kuasa hukum Antasari, M. Assegaff, menyatakan tuntutan jaksa yang tidak mencantumkan hal-hal yang meringankan, membuktikan bahwa jaksa berambisi menghukum.

Melihat hal-hal tersebut membuat kesan bahwa semua itu sengaja dipaksakan. Dan tuntutan mati oleh JPU itu membuat tekanan bagi hakim untuk memutus tidak jauh berbeda dari tuntutan jaksa. Karena itu, kita tinggal menunggu pleidoi dari pengacara Antasari serta penilaian hakim atas semuanya melalui putusan. Kita harapkan bahwa hakim dapat memutus berdasarkan fakta yang ada dan berdasarkan keyakinan hakim serta dengan hati nurani agar tercipta keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia, khususnya Antasari Azhar.

sumber : tampubolon.wordpress.com

Rabu, 27 Januari 2010

Sapi berharga 100 juta lebih


Suaramerdeka.com
Sapi dan orang Madura, adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan. Bagi kelompok etnis tersebut, sapi tak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan kerja di sawah, tegalan, atau dipotong untuk dijual dagingnya. Binatang itu bisa pula berarti simbol harga diri, gengsi, pamor, dan citra seseorang.

Kita tahu, karapan sapi sudah dikenal di seantero jagad. Sepasang sapi diadu kecepatan larinya di lapangan terbuka dengan iringan musik saronen, instrumen khas Madura yang di antaranya terdiri atas bunyian selompret dari kayu jati. Grup musik Saronen biasanya terdiri dari tiga pemain kenong, satu pemain kendang, satu pemain gong, dua pemain terompet, dan dua pemain kecer mengiringi pasangan sapi sonok yang melenggang dengan kepala tegak bak seorang model atau sapi karapan yang sedang berlari kencang bagai sprinter.
”Warga Madura mengatakan bahwa sapi sonok itu sapi sombong. Kenapa? Karena saat sapi berjalan, wajahnya terus mendongak ke atas dan melihat lurus ke depan dengan kepercayaan tinggi,” ujar Bupati Pamekasan, KH Kholirurrahman pada suatu acara.
Sapi sonok berasal dari sapi betina. Dalam konteks ini, di kalangan warga Madura secara tak sadar berlaku emansipasi persapian. Kok bisa? Sapi jantan harga dan reputasinya menjulang tinggi jika menang lomba karapan sapi. Demikian halnya dengan sapi betina, harga, reputasi, dan namanya langsung menjulang ke langit kalau menang kontes sapi sonok. ”Sapi sonok yang seringkali menang di beberapa kontes hanya bisa mencapai Rp 100 juta lebih. Saya kemarin membeli anakan sapi sonok yang biasanya menang di banyak kontes harganya Rp 30 juta,” tambah Kholirurrahman.
Pemilik sapi sonok harus merogoh kocek cukup dalam untuk merawat dan melengkapi perhiasan yang wajib dikenakan sepasang sapi sonok ketika dilombakan. Bak mengikuti kontes ratu kecantikan, sepasang sapi sonok harus dirias, diberikan panggonong yang biasanya dicat kuning keemasan, pakaian yang bersulamkan benang emas yang berkilauan ketika ditimpa sinar matahari, beludru merah dan juga kuning, kayu ukir bentaos dari Karduluk (sentra ukiran Sumenep), dan juga tak ketinggalan kelintingan (bebunyian).
Selain itu, kulit sapi itu harus mulus, dan tak punya luka sama sekali. Kuku dan tanduk sapi harus terpelihara dengan baik. Selain rumput sebagai menu utama makan sapi, sapi sonok juga harus mendapat ramuan khusus yang terdiri dari telur ayam kampung, kunyit, gula merah, bawang, daun bawang, asam jawa, kelapa dan dicampur dengan jamu sehat dari Madura. Telur ayam kampung yang dibutuhkan per ramuan untuk satu sapi sonok sebanyak 25 butir. Mendekati satu minggu sebelum kontes sapi sonok, biasanya komposisi jamu sapi sonok ini ditingkatkan 2 kali lipat.
***
SAPI sonok juga harus rajin dimandikan di pandokan (tempat khusus untuk memandikan sapi), dengan diberi sabun pelembut bulu dan dipijat seluruh badan minimal 2 hari sekali. Sapi sonok itu harus bersih dan cantik secara fisik, seluruh bulu di badan sapi sonok juga harus dipotong pendek dan rapi.
Karena itu, pemilik sapi sonok di Madura membutuhkan satu atau dua orang perawat khusus. Sang perawat ini tahu ilmu dan berpengalaman dalam merawat sapi sonok. Sebab, beban kerja si perawat sapi tak hanya terkait menu dan pijatan khusus pada sapi, mereka juga harus melatih sapi cara berjalan, melenggok-lenggok dengan iringan musik tertentu, dan gemulai gerakan kaki sapi sonok saat berlomba. Karena itu, setiap hari sapi sonok dicancang (diikat) di sepasang kayu patok dan bagian kaki depannya ditumpangkan ke papan yang posisinya lebih tinggi dibanding kaki belakang.
Bahkan, tak jarang pemilik sapi sonok datang pada orang yang dianggap sebagai orang pintar dalam dunia mistis. Tujuannya, melancarkan jalannya permainan dan membuat sapi tunduk, pasrah, dan siap menghadapi lawan tangguh sekali pun. ”Dalam perspektif budaya, sapi sonok simbol kesopanan dalam bertingkah laku di kalangan warga Madura,” jelas Kholirurrahman.
Menurut seorang juri kontes sapi sonok, selain ketangkasan dan keanggunan sapi, postur tubuh sapi sonok juga jadi kriteria penilaian. Sapi sonok dikatakan bagus dan oke secara fisik jika memiliki punuk besar, lingkar dada lebar, bulu ekor hitam, dan badan panjang.
Apresiasi warga Madura terhadap budaya sapi sonok setara dengan karapan sapi. Di Pamekasan, misalnya, hampir tiap kecamatan di daerah itu ada warga yang memiliki sepasang atau lebih sapi sonok. Di Kecamatan Pase’an, Pamekasan tak kurang ada 47 ekor sapi sonok.
Memang, ada 4 jenis sapi yang jadi kebanggaan warga Madura. Selain sapi sonok, ada sapi karapan, sapi biasa (biasanya untuk membajak di sawah dan tegalan), dan sapi madrasin (persilangan sapi Madura dan Limousin). Harga sapi madrasin yang bagus bisa mencapai Rp 25-30 juta per ekor.
Bagaimanan aturan lomba kontes sapi sonok? Arena yang dipakai untuk kontes sapi sonok biasanya satu lokasi dengan lomba karapan sapi. Untuk kontes sapi sonok, venue harus dilengkapi dengan panggung kayu yang diberi garis lintasan dan labhang saketheng (semacam gapura) yang diberi aneka benda, seperti cermin besar, orang-orangan atau topeng, dan dipadukan dengan iringan kesenian musik saronen.
Sedang kriteria penilaian kontes sapi sonok adalah keanggunan dan kecantikan sapi, kemulusan kulit dan bulu sapi, cara berjalan sapi, keselarasan saat sapi sonok berjalan dan kesesuaian dengan irama musik pengiring. Biasanya dalam kontes sapi sonok, batasan waktu dari gerbang start sampai finish harus diselesaikan dalam waktu 2 menit. Ketidaktepatan waktu mengurangi poin sapi sonok yang mengikuti kontes. Sedang sapi yang berbalik arah dinyatakan gagal atau didiskualifikasi.
Selain itu, penilaian lain adalah pasangan sapi sonok harus naik panggung yang terbuat dari papan, dengan cara menginjakkan dua kaki depannya di atas papan. Tepat di bibir papan kayu, dua kaki depan pasangan sapi sonok harus serasi diam menunggu penilaian dewan juri.
”Sapi sonok itu kami perlakukan bak putri raja. Langkah sapi kami atur sehingga bisa berjalan serasi,” ujar Sapawi, pemilik sapi sonok di Pamekasan.
Prestasi yang diraih pasangan sapi sonok bukan hanya memberikan ke­banggaan, tapi juga mampu mengang­kat pamor sang pemilik. Karena itu, untuk kepentingan kelestarian budaya dan pengakuan pihak lain bahwa sapi sonok merupakan budaya khas Madu­ra, khususnya Kabupaten Pamekasan, maka Pemkab setempat mengajukan hak cipta sapi sonok ke pemerintah sebagai hak cipta Pamekasan.
”Rintisan sapi sonok di Pamekasan berlangsung sejak 40 tahun lalu,” jelas Kholirurrahman.

Selalu Ada Merahnya

Tak ada catatan khusus mengenai batik madura. Soraya (50), perajin batik tulis khas Madura di Pamekasan menuturkan bahwa awalnya batik Madura itu dibawa oleh pedagang-pedagang dari Yaman ke Indonesia. Dan di Indonesia, khususnya di Madura, batik hanya dikerjakan di istana para raja. Pada umumnya yang membatik adalah selir-selir raja. Para selir yang dicerai lalu membatik di desanya dan produknya dijual pada para bangsawan.”Kira-kira sejarah seperti itu,” ujar Soraya.
Dalam perkembangannya, ada ratusan bahkan ribuan motif batik madura, khususnya di Pamekasan. Tiap desa memiliki motif batik sendiri-sendiri. Beberapa contohnya motif sekar jagad, gedek, sisik, beras tumpah, akar bambu, konglengkong (tak putus-putus/terus bersambung), bedung, nyoh polek, dan banyak motif lainnya.
”Ada satu ciri khas lain yang pasti ada di batik madura adalah goresan warna merah,” kata Achmadi, perajin batik.
Kenapa? Ada beragam pandangan mengenai hal tersebut. ”Tampak­nya belum puas mem­ba­tik kalau belum menggoreskan war­na merah,” ujar Achmadi. Bupati Kholirurrah­man menjelaskan bahwa merah itu warna khas warga Ma­du­ra. ”Itu menunjukkan warna gagah berani. Kelihatannya belum puas kalau tak ada warna merahnya.”
Selain itu, ciri khas batik tulis madura adalah motifnya penuh. Maksudnya, kata Achmadi, pada bidang kain batik itu jarang dijumpai ruang kosong. Misalnya, dalam motif sekar jagad, ada gambaran sisik ikan, gedek, beras tumpah, konglengkong, dan lainnya.
Hal itu berbeda dengan batik Solo, Pekalongan, dan Yogyakarta yang motifnya biasanya terbatas dan terikat pakem tertentu. Batik tulis Madura lebih bebas dan dinamis. Hal itu tak bisa dilepaskan dari karakter warga Madura yang umumnya keras, terbuka, dan selalu bicara ada apa adanya (polos dan jujur).
Ada banyak klasifikasi harga dan kualitas batuk tulis Madura. Dari batik yang berharga Rp 50 per potong (2 meter) sampai Rp 15 juta per potong. Achmadi menuturkan di Desa Kampar, Proppo, tiap perajin batik mampu menghasilkan 5 potong kain batik tulis per hari untuk klasifikasi batik kasar yang harganya Rp 50 ribu per potong. Namun demikian, katanya, ada pula batik tulis khusus yang proses pengerjaannya harus tenang dan perajinnya tak boleh stres.
”Batik khusus Madura pewarnaannya dengan cara direndam dalam gentong selama beberapa bulan. Proses pewarnaan dan saat membatik harus tenang dan pembatiknya tak boleh stres. Ya batik seperti ini yang harganya sampai Rp 15 juta per potong,” ungkap Achmadi yang membina 350 perajin batik di Desa Kampar, Kecamatan Proppo.
Selain itu, ada juga batik untuk kalangan kelas menengah yang harganya Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta per potong. Batik tulis dengan kualitas menengah ini proses penggarapannya membutuhkan tempo sekitar 3 bulan.
Dunia bisnis dan seni kain batik di Madura, khususnya Pamekasan, makin bergairah setelah banyak wisatawan lokal datang ke daerah ini. Soraya menyatakan, omzet batik tulis yang dihasilkan per bulan mencapai 500 potong untuk kategori batik murah, yang harganya antara Rp 100 ribu sampai Rp 125 ribu per potong. Sedangkan untuk batik-batik yang berkelas, omzetnya bergantung atas kebutuhan pasar. (73)

(Ainur Rohim/)

Selasa, 26 Januari 2010

Sekilas tentang Ruby Z Alamsyah"ahli Teknologi Informasi (IT) dan Digital Forensik "


VIVAnews -
Nama Ruby Z Alamsyah, pakar forensi teknologi informasi kian mentereng dalam satu pekan terakhir. Gara-garanya, dia banyak diwawancarai media terkait aksi pembobolan ATM yang terjadi di sejumlah bank.

Namanya semakin beken lantaran aksi Ruby di televisi yang memperagakan bagaimana penjahat melakukan aksi pembobolan dengan modus penggandaan kartu ATM. Namun, aksi peragaan Ruby justru menimbulkan kontroversi. Dia malah mendapatkan serangan bertubi-tubi.

Pakar telematika yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR, Roy Suryo malah menuding Ruby telah memberikan contoh bagaimana melakukan aksi kejahatan di ATM. Sudah begitu, apa yang dilakukan Ruby di televisi tidak meminta izin terlebih dahulu kepada bank pemilik ATM.

Bukan hanya itu. Kepolisian juga melaporkan ahli Teknologi Informasi (IT) dan Digital Forensik kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena dianggap mengajarkan kejahatan di televisi.

Lantas siapa sesungguhnya Ruby Alamsyah?

Ruby selama ini dikenal sebagai ahli forensik kejahatan teknologi informasi. Dia pernah dimintai bantuan oleh Kepolisian untuk menangani sejumlah kasus kejahatan teknologi informasi. "Saya Ruby Alamsyah, tidak pernah menyebut diri sebagai ahli Teknologi Informasi dari Markas Besar Kepolisian Indonesia (Mabes Polri)," kata dia saat dikonfirmasi VIVANews, Senin, 25 Januari 2010.

Sebagai pakar forensik digital, Ruby pernah menjadi saksi ahli sejumlah kasus di pengadilan. Di antaranya adalah saksi ahli terkait transkrip rekaman percakapan yang diduga suara milik Antasari Azhar, mantan Ketua KPK. Dia juga menjadi saksi ahli dalam kasus Prita Mulyasari versus Rumah Sakit Omni.

Sebagai konsultan teknologi informasi, Ruby merupakan Direktur di PT Jaringan Nusantara, perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi. Sebelumnya, dia pernah bekerja sejumlah perusahaan lain seperti PT NTT Indonesia, Siemen Indonesia dan PT Metrodata Electronics Tbk.

Ruby menjadi anggota dari Asosiasi Investigasi Kejahatan Teknologi Tinggi Internasional (HTCIA). Selama 10 tahun berpengalaman di keamanan teknologi informasi, Ruby dikenal aktif sebagai pembicara dan trainer untuk keamanan IT di Indonesia dan Asia.

Dia meraih pendidikan master bidang teknologi informasi dari Universitas Indonesia, serta pendidikan di Universitas Gunadarma. Dia memiliki keahlian sebagai digital forensik, saksi ahli, trainer keamanan IT, investigator swasta, serta pakar jaringan internet.

Profil Lengkap Ruby Alamsyah:

Current
* Digital Forensic Analyst at Indonesian Police
* Infosec Consultant at PT Jaringan Nusantara

Past

* Senior Network Engineer at PT NTT Indonesia
* Network Engineer at PT Siemens Indonesia
* Senior Network Engineer at PT Metrodata Electronics Tbk

Education

* Universitas Indonesia
* Universitas Gunadarma

Connections : 29 connections
Industry : Computer & Network Security

Ruby Alamsyah’s Summary

- Information Security Consultant
- Digital Forensic Analyst for Indonesian Police
- IT Security Trainer (Indonesia & Malaysia)
- 11 years in Internetworking & Security
-Member of International High Technology Crime
Association (HTCIA)
-Currently pursuing Master of Information Technology at
University of Indonesia
Ruby Alamsyah’s Specialties:

Digital Forensic, Expert Witness, IT Security Trainer, Private Investigator, Internetworking.
Certifications :
GCIH, CHFI, LPT, CEI, CEH, MCSE

Ruby Alamsyah’s Interests:

digital forensic, computer forensics, security training, mobile forensic